Zona Merah, LKPP Berikan Jempolan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Berada di Zona Merah atau kategori masih kurang dalam indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa seperti dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, bukan berarti Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kota Parepare rawan atau ada pelanggaran dan kesalahan.

Indeks itu untuk menilai sejauh mana PBJ di daerah memenuhi indikator-indikator dalam tata kelola pengadaan seperti yang diatur dalam Surat Edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagai aspek indikator ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi.

PBJ Parepare yang tergolong paling muda di Sulsel, karena baru terbentuk atau mandiri dua tahun. Oleh LKPP bahkan diakui percepatannya dalam pemenuhan indikator-indikator dimaksud.

Hal ini diungkap Kepala Bagian PBJ Pemkot Parepare, H Andi Ardian Asyraq menanggapi rilis indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP seperti dilansir dari akun media sosial Instagram Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu, 23 Januari 2022.

“Justru LKPP memberikan jempol untuk percepatan-percepatan yang dilakukan PBJ Parepare. Karena PBJ Parepare yang baru dua tahun mandiri paling muda dibanding daerah-daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Ardian.

Parepare mendapatkan total nilai dengan pembobotan dalam indeks itu adalah 39,31. Itu sudah hampir mendekati tiga daerah yang masuk kategori cukup dalam indeks yakni Sidrap, Gowa, dan Maros. Namun tiga daerah itu sudah jauh lebih dulu membentuk PBJ.

Nilai 39,31 bagi Parepare ini bahkan lebih tinggi dibanding beberapa daerah lainnya di Sulsel yang sudah terlebih dahulu membentuk PBJ.

Nilai per indikator Parepare dalam indeks itu adalah sistem pengadaan SiRUP 10,00, E-Tendering 18,40, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ 10,91, dan tingkat kematangan UKPBJ 0,00 atau belum ada nilai.

“Tingkat Kematangan UKPBJ ini sebenarnya Parepare sudah ada nilai, tapi belum dimasukkan oleh LKPP saat mengumumkan indeks. Tingkat Kematangan ini ada 9 level, dan Parepare sudah ada 1 terverifikasi karena ada 1 level yang indikatornya sudah lengkap dengan file pendukung. Dari 9 level itu mempunyai 51 indikator, Parepare sudah mengisi 28 indikator, tersisa 23 indikator lagi. Kita upayakan semua level dan semua indikantor itu terpenuhi dalam tahun ini,” terang Andi Ardian.

Andi Ardian pun menekankan, bahwa PBJ Parepare terbilang cepat dibanding beberapa daerah lain yang sudah lebih dulu mandiri dalam pemenuhan indikator-indikator tersebut.

“Jadi kesimpulannya bahwa penilaian indeks ini dalam kaitan pemenuhan indikator, bukan karena adanya pelanggaran atau kesalahan. Dan pemenuhan indikator yang belum dilengkapi menjadi prioritas PBJ Parepare tahun ini,” tandas Andi Ardian. (anj/B)

  • Bagikan