Dipelopori Forum Anak, Pemkot Parepare Gelar Musrembang Anak Tingkat Kecamatan

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Parepare, melalui Bappeda Parepare menyelenggarakan musrembang anak tingkat kecamatan yang dikoordinatori Forum Anak Kota Parepare, di Hotel Kenari 15 Februari 2022.

Pada pembahasan musrembang anak, peserta yang terdiri dari forum anak kecamatan, dan perwakilan anak dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tergabung untuk merumuskan aspirasi tentang kepentingan anak.

Ketua Forum Anak Kota Parepare, Andi Sheila mengatakan beberapa yang menjadi bahan diskusi seperti pemerataan Kartu Identitas Anak (KIA), fasilitas transportasi anak sekolah menyandang disalibatas.

“Semoga semua aspirasi yang telah dipaparkan terwujud di kota Parepare terutama di parepare,” singkatnya.

Fasilitator musrembang anak, Khadija mengatakan, pada musrembang tersebut fasilitator mengarahkan peserta untuk menyampaikan aspirasi menggunakan metode diskusi, yang terdiri lima klaster, diantaranya klaster pendidikan, Hak sipil, kesehatan, Perlindungan khusus, dan Lingkungan keluarga dan kesejahteraan.

Pada pembahasannya, ia mengarahkan peserta tentang hal yang dibutuhkan di tiap kecamatan. Seperti halnya di kecamatan Ujung yang menurutnya masih banyak anak-anak yang gizi kurang, sehingga dibutuhkan pemberian vitamin secara gratis.

Contoh lainnya seperti masih maraknya pekerja anak, sehingga dibutuhkan edukasi atau bimbingan kepada anak-anak.

Selanjutnya kata dia, fasilitator yang akan menyampaikan aspirasi anak di empat kecamatan untum dilanjutkan ke musrembang kota.

Ia menyayangkan beberapa aspirasi anak tahun 2021 lalu tidak terpenuhi, karena adanya beberapa kendala. Sehingga hal yang belum terlaksana akan diusung kembali di musrembang anak tahun 2022.

“Kendalanya terdapat sistem baru tahun lalu. Jadi sistem yang digunakan untuk input data, dan memang tahun lalu tidak masuk, dan nanti di musrembang reguler itu disampaikan kembali dan diingatkan kembali untuk menginput data-data,” jelasnya.

Ia melanjutkan, yang akan ditekankan pada musrembang anak tahun 2022 yakni pengambilan kebijakan perkawinan usia anak, tentang Peraturan  Daerah yang kini usia pernikahan minimal 19 tahun. Karena menurutnya kebijakan tersebut masih banyak melanggar.

Sementara, Kasubag Program dan Keuangan Bappeda Kota Parepare, Syarifullah mengatakan, kendala pasti belum terlaksananya aspirasi musrembang anak, karena tidak semua aspirasi anak terakomodir.

Di APBD pemerintah kota Parepare, Terdapat hal yang prioritas untuk dikerjakan, apalagi anggaran di daerah terdapat pengurangan dari pemerintah pusat.

“Jadi apabila terdapat aspirasi yang belum terakomodir maka diusulkan tahun ini,” tuturnya.

Beberapa yang telah terpenuhi salah satunya kata dia, taman La Mario yang menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk memenuhi usulan musrembang anak.

Musrembang anak tingkat kecamatan ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama kecamatan Ujung dan Soreang, tanggal 16 Februari kecamatan Bacukiki dan Bwcukiki Barat. (ana/B)

  • Bagikan