Limbah PT KHBL Diduga Cemari Lingkungan, Dewan Sidak di Binuang

  • Bagikan

POLMAN,PARE POS.CO.ID,– Guna memastikan adanya laporan akan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL). Komisi III DPRD Kabupaten Polman yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin melakukan kunjungan ke perusahaan karet yang berada di Lingkungan Binuang 1, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kamis 3 Februari 2022.

Kunjungan rombongan Komisi III DPRD ini diterima langsung oleh Project Manager PT KHBL, Putu Gede Masadiasa yang didampingi oleh Divisi Humas Sukirman Abdullah. Dalam kunjungan ini, Hamzah Syamsuddin di dampingi Ketua Komisi III Andi Aliawanti, beserta anggota DPRD lainnya yaitu Juanda,Samril, Sahabuddin, dan Faridudin Wahid.

Usai melakukan kunjungan Hamzah Syamsuddin mengatakan, kunjungannya ini menindaklanjuti adanya Laporan dari LSM LP-HAM terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah produksi dari perusahaan karet ini. Sehingga, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan apakah benar atau tidak laporan dari LSM itu.

“Alhamdulillah kita sudah lihat semua karna kita diantar langsung oleh managernya untuk melihat semuanya, dan yang kita lihat semuanya masih aman. Karena diproses akhir limbahnya itu ternyata dibuang dikolam, dan kolam penampungan itu ada ikannya. Namun ikannya tidak apa apa berarti dugaan teman- teman ini sudah terjawab semua,”jelas Hamzah Syamsuddin.

Projet Manager PT KHBL Binuang, Putu GD mengaku mengapresiasi atas adanya kunjungan DPRD Polman. “Kunjungan ini bagus karena ditinjau langsung proses produksi perusahaan kita, kita antar melihat lihat semuanya mulai proses awal sampai pada dimana limbah perusahaan kita dibuang dan mereka sudah lihat semuanya. Biarlah fakta yang berbicara,”ujar Putu GD.

Ditempat yang sama, Sekertaris Umum ( Sekum) LP HAM, M Yusuf mengatakan, terkait kunjungan anggota DPRD Polman. Dia mengaku sudah tidak mempersoalkan, hanya saja kalau perusahaan PT KHBL yang ada sekarang ini belum mengacu pada perda yang ada. ” Soalnya jarak posisi bangunan masih sangat dekat dengan sungai, sehingga pihaknya masih akan melakukan kordinasi dengan Pemkab terkait peraturan daerah yang ada yang mengatur soal jarak bangunan perusahaan dan sempadan sungai. Belum lagi areal perusahaan hanya 9 hektar sedangkan produksi ratusan ton,”jelasnya.

Dan kita prediksi produksi perusahaan pasti akan berkembang, dikhawatirkan kalau produksi sudah besar pasti tidak akan cukup lokasinya Karna ini perusahaan besar.(win/B)

  • Bagikan