Djajang Sebut BPD Miliki Fungsi Pengawasan di Desa

  • Bagikan

Anggota BPD menandatangani berita acara pelantikan usai dilantik oleh Wabup Pangkep Syahban Sammana.

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.COO.ID -- Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat Desa di Pangkep, di Ruang Rapat Bupati Pangkep, kemarin.

Anggota BPD yang dilantik di antaranya dari Desa Mattiro Bulu, Desa Manakku, Desa Mattiro Dolangeng, dan Desa Mattiro Langi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Djajang mengatakan, anggota BPD yang dilantik dari Desa Mattiro Bulu secara keselurahan. Sementara dari desa lainnya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).

Lanjutnya, BPD memiliki fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintahan desa, sehingga, kehadiran BPD diharap dapat mengontrol pelaksanaan pembangunan di desa.

"BPD ini mitra dari pemerintahan desa. Jadi, otomatis diharap dapat mengontrol pelaksanaan pembangunan di desa," jelasnya. (min)

  • Bagikan