Mutasi Kepsek dan Guru Dinilai Tidak Prosedural, Komisi III DPRD Majene Hearing Disdikpora-BKP SDM

  • Bagikan

Ketua Komisi III DPRD Majene Abdul Wahab SH didampingi rekannya saat memimpin RDP bersama dengan Dikdispora dan BKP SDM Majene.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengangkatan, mutasi, dan rotasi sekitar 111 Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru di sekolah dasar negeri (SDN) lingkup Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Majene, membuat Komisi III DPRD Majene langsung melakukan hearing kepada dua OPD terkait.

Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dua OPD yakni Disdikpora dan BKP SDM Majene berlangsung di Ruang Utama Lantai II Gedung DPRD Majene, Senin, 5 September 2022.

Ketua Komisi III DPRD Majene Abdul Wahab yang memimpin RDP itu menyebutkan, tujuan RDP ini untuk membicarakan konsep dan rancangan terkait dengan pemetaan guru dan Kepsek tersebut.

"Itu erat kaitannya dengan adanya masukan dan informasi yang diterima melalui Komisi III DPRD Majene. Artinya, ada kebijakan dari Pemkab melakukan penyegaran dan mutasi khususnya Kepsek tingkat SDN yang dinilai tidak prosedural," sebutnya.

Untuk itu, lanjutnya, informasi yang diterima itu, sehingga Komisi III melakukan RDP untuk mendengarkan langsung perkembangan, soal adanya kebijakan Pemkab dalam rotasi maupun pengangkatan Kepsek tersebut.

"Jadi kami ingin meminta klarifikasi dan gambaran serta kejelasan, bagaimana perannya Disdikpora dalam pemetaan guru dan Kepsek itu, sampai terbitnya SK pengangkatan Kepsek dimaksud," pintanya.

Menurut Kepala Disdikpora Majene H Mithhar, sesuai data yang ada menunjukkan terdapat 27 sekolah dan Kepsek tidak ada defenitif, kemudian diisi hanya pelaksana tugas (Plt) untuk SDN. Berikutnya, ada 5 SMP jadi Plt Kepsek dan 16 TK/PAUD kosong.

Terkait dengan itu, katanya, menjadi tugas Disdikpora melakukan pemetaan kekosongan tersebut, sekaligus mengusulkan juga calon Kepsek untuk mengisi jabatan tersebut yang dianggap mampu. Termasuk mengevaluasi, dengan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021.

Hanya saja, sambungnya, dari draf yang diusulkan ke pimpinan tersebut, bukan itu yang menjadi pengangkatan setiap guru maupun Kepsek yang diangkat dan dimutasi, sehingga mengakibatkan terjadinya masalah di kemudiam hari.

Selain itu, pihaknya belum mengetahui secara pasti ada mutasi atau tidak termasuk jumlah Kepsek dan guru yang dirotasi. Alasannya, sampai saat ini belum menerima laporan secara resmi. Padahal, lanjutnya, sebelum mutasi atau setelah mutasi seharusnya dikoordinasikan kepada pihak Disdikpora termasuk badan pertimbangan pengangkatan Kepsek tersebut.

Sementara Kepala BKP SDM Majene Hj Nadhlah B Fattah mengakui, memang ada usulan draf dari Disdikpora Majene, terkait mutasi maupun pengangkatan guru dan Kepsek. Itu juga sudah diketahui Sekda, karena setiap rapat Sekda selalu hadir. (edy)

  • Bagikan