DP3A Enrekang Gencar Sosialisasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan

ENREKANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang gencar mensosialisasikan layanan perlindungan perempuan dan anak. DP3A sudah menyusun sejumlah program untuk memaksimalkan layanan tersebut.

DP3A sigap mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak. Masyarakat dapat mengadu ke DP3A jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius bagi Pemkab Enrekang. Kami aktif mensosialisasikan program kami untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang mengalami kekerasan perempuan dan anak," ujar Kepala DP3A Enrekang Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan program layanan DP3A untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak. Yang pertama, kata dia, DP3A sudah menyiapkan layanan pengaduan masyarakat

"Jika masyarakat mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, silakan mengadu ke kami. Caranya mudah, cukup menghubungi layanan pengaduan lewat nomor 082393513525. Masyarakat juga dapat mengunjungi langsung Kantor DP3A di Jalan Bt. Juppandang No 65 Enrekang," jelasnya.

Selain itu, DP3A juga turun langsung mengelola kasus yang dialami perempuan dan anak. Selanjutnya, DP3A juga memediasi kasus jika masih dapat dilakukan pencegahan.

"Yang paling penting kami juga langsung bertemu korban. Kita melakukan penjangkauan korban," ujarnya.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga mengungkapkan program rumah aman. Bagi masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, disiapkan tempat untuk berkonsultasi, yakni rumah aman.

"Biasanya masyarakat butuh tempat cerita atau konsultasi atas kasus yang dialami. Makanya kami siapkan rumah aman. Di sana ada petugas untuk mendampingi korban," paparnya.

DP3A, kata dia, mengajak seluruh pihak untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Burhanuddin sudah menggandeng sejumlah elemen masyarakat untuk ikut berperan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Baru-baru ini kita mengajak aktivis LSM untuk memaksimalkan pelayanan pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Ini semua upaya kami untuk menciptakan suasana nyaman di Kabupaten Enrekang," pungkasnya.

Merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tercatat sebanyak 11.952 kasus kekerasan anak. Dari angka itu, yang paling dominan terjadi yakni kekerasan seksual sebanyak 7.004 kasus.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga tak sedikit. Data per 2021 ada 8.478 kasus. 15 persen di antaranya atau 1.272 kasus, merupakan kekerasan seksual. (*)

  • Bagikan