Kejari Maros Warning Pendistribusian Pupuk

  • Bagikan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Raka Buntasing P

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mulai melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk yang melibatkan oknum ASN lingkup Dinas Pertanian di Kabupaten Maros.

Hal itu terungkap saat salah seorang warga, Hamka Nursal telah diagendakan dimintai keterangan pihak Kejari Maros untuk mendapatkan sejumlah data.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Raka Buntasing Panjongko mengatakan, jika pihaknya melakukan hal itu, melihat distribusi pupuk di wilayah Indonesia mengalami pengecekan.

"Sementara masih kumpul-kumpul data, ada tidaknya di Maros terkait penyalahgunaan distribusi pupuk. Seluruh Indonesia dicek semua," ujarnya melalu pesan singkat Whatsapp, Selasa, 18 Oktober 2022.

Raka melanjutkan, jika langkah Kejari Maros itu untuk mewarning seluruh pihak terkait distribusi pupuk agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan.

"Biar tidak aneh-aneh Dinas Pertanian, maupun pengecer beserta distributor, jika ada yang langka, saya suruh cerita yang sebenarnya. Jangan sampe ada langka pupuk ataupun hargamya tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," jelasnya.

"Sampaikan ke Poktan (Kelompok Tani) jika ada kelangkaan pupuk atau harga melebihi HET," tutup Raka. (guh)

  • Bagikan