Pemkab Pinrang Satu-satunya Peraih Anugerah Layanan Investasi 2022 di Ajatappareng

  • Bagikan

JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Sebanyak 17 Kementrian dan Lembaga Negara, 34 Pemerintah Provinsi, 93 Pemerintah Kota dan 416 Kabupaten berhasil meraih penghargaan dari Kementrian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dua kabupaten diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan yakni Pinrang dan Sinjai.

Capaian ini menjadikan Kabupaten Pinrang menjadi daetah satu-satunya peraih penghargaan Anugerah Layanan Invesasi (ALI) 2022 dengan kategori Pemerintah Kabupaten Terbaik Kedelapan dalam Hal Layanan Investasi di wilayah Ajatappareng.

Hal itu diumumkan Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia terkait juara-juara dari kementerian dan pemerintahan daerah yang berhasil memberikan layanan investasi terbaik pada 2022.

Bahlil mengatakan, pemberian penghargaan Anugerah Layanan Invesasi (ALI) 2022 ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara atau Lembaga dan Pemerintah Daerah. "Jadi Perpres ini mengamantkan untuk menilai kinerja kementerian lembata dan kepala daearh khususnya terkait percepatan pelayanan investasi," kata Bahlil di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Untuk memberikan penilaian terhadap kementerain atau pemda yang patut dianugerahi layanan investasi terbaik pada 2022, Bahlil mengaku telah membentuk tim independen dari berbagai instansi, termasuk di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk lebih independen, Kementerian Investasi saya bilang jangan ikut dinaikkan. Karena saya takut, begitu dinilai kami juara 1 tidak objektif, jadi kami diskualifikasi," ujar Bahlil.

Proses penilaian dilakukan selama 4 bulan terakhir. Selama proses penilaian itu, para birokrat yang ada di kementerian maupun pemda kata dia juga dinilai mengenai penerapan Undang-undang Cipta Kerja dalam memberikan kemudahan layanan investasi.
"Implementasinya belum terlalu paten, masih ada oknum-oknum yang belum ikhlas menjalankan UU ini dengan baik, karena UU ini bahasa guyon kami di kementerian investasi UU mata air jadi air mata karean tidak bisa lagi buat gerak tambahan, semua transparan," ucap Bahlil.

Tapi, secara umum, Bahlil memastikan, para birokrat di kementerian dan lembaga, maupun para pimpinan daerah dan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah orang-orang yang sudah mulai baik mendorong arus investasi masuk ke Indonesia. Sehingga dia optimistis target investasi Rp 1.200 triliun tahun ini tercapai. "Jadi sekali lagi bukan kerja kementerian investasi saja apa lagi menterinya. Menteri ini cuma bicara-bicara saja, kumpul-kumpul, tapi penting juga kalau enggak yang koordinir nanti siapa," kata Bahlil.

Kadis DPMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani AP MSi usai menerima penghargaan ALI 2022 menuturkan, investasi sangat berperan penting sebagai motor penggerak kegiatan perekonomian nasional.

Pemerintah,  secara konsisten terus berupaya menjadikan daerah-daerah sebagai  pusat-pusat kegiatan usaha. ALI 2022, lanjut mantan Camat Paleteang, merupakan penghargaan utama dalam kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah dan kinerja PPB Kementerian Negara Lembaga Tahun 2022. "Alhamdulillah, kabupaten pinrang masuk nomine 8 terbaik tingkat kabupaten dari 416 kabupaten se Indonesia,"ujarnya.

Dia pun berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi seluruh pihak dalam hal meningkat investasi pusat maupun daerah khususnya di Kabupaten Pinrang. Rapat koordinasi nasional ini merupakan acara yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Investasi BKPM dalam rangka mengharmonisasikan kebijakan, menyatukan visi terkait target investasi maupun berbagai kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh instansi baik di pusat maupun daerah.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Daerah, serta pemangku kebijakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).(*)

  • Bagikan