KUA PPAS 2023 Tembus Rp913 M Lebih

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kota Parepare bersama Wali Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penetapan KUA-PPAS APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin sore 31 Oktober 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasming Hamid, bersama Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Rapat dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wawali Pangerang Rahim, sejumlah Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.

KUA PPAS APBD Kota Parepare TA 2023 disepakati bersama, usai Pimpinan Sidang Tasming Hamid mengetuk palu setelah ada persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

Sementara, isi KUA PPAS dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir.

Proyeksi Anggaran pada KUA PPAS TA 2023 sebagai berikut :

A. Pendapatan Daerah Rp895.095.454.666 yang meliputi, 

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp177.645.856.460 yang terdiri dari,
  • Pajak Daerah Rp39.005.639.291
  • Retribusi Daerah Rp10.210.859.532
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp10.000.000
  • Lain-lain PAD yang Sah Rp118.429.357.637
  1. Pendapatan Transfer Rp713.449.598.206, yang terdiri dari,
  • Pendapatan Transfer pemerintah pusat Rp608.554.681.000
  • pendapatan Transfer antar daerah Rp104.894.917.206
  1. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp5 miliar, yang terdiri dari
  • pendapatan hibah Rp5 miliar
  • Lain-lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Rp0

Jumlah pendapatan Rp896.095.454.666

B. Belanja Daerah Rp913.079.454.666, meliputi,

  1. Belanja operasi Rp0 terdiri dari,
  • belanja pegawai Rp0
  • belanja barang dan jasa Rp0
  • belanja bunga Rp0
  • belanja hibah Rp0
  • belanja bantuan sosial Rp0
  1. Belanja modal Rp0 terdiri dari 
  • belanja modal tanah
  • belanja modal peralatan dan mesin 
  • belanja modal gedung dan bangunan
  • belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi
  • belanja modal aset tetap lainnya 
  1. Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar terdiri dari
  • belanja tidak tetap Rp 10 miliar 

Jumlah belanja Rp913.079.454.666

Surplus atau defisit Rp16.984.000.000

C. Pembiayaan Daerah Rp16.984.000.000, meliputi,

  1. Penerimaan pembiayaan Rp25 miliar, terdiri dari
  • sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp25 miliar

Jumlah penerimaan pembiayaan Rp 25 miliar

Pengeluaran pembiayaan Rp 8.016.000.000, meliputi, 

  • penyertaan modal daerah Rp 5.250.000.000
  • pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp2.766.000.000

Jumlah pengeluaran pembiayaan Rp 8.016.000.000

Pembiayaan neto Rp16.984.000.000

Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (Silpa) Rp0

Wali kota Parepare Taufan pawe mengatakan dengan adanya persetujuan ini menggambarkan bagaimana penyamaan persepsi dalam pembangunan.

"Untuk itu seluruh catatan rekomendasi, dari Banggar dicatat dan diterima Pemkot Parepare. Selanjutnya menjadi materi dalam merancang APBD TA 2023," pungkasnya. (anj)

  • Bagikan