Uji Kompetensi Jelang Pilkades, Bacalon Kades Terancam Gugur

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep melaksanakan uji kompetensi bakal calon (bacalon) kepala desa (Kades).
Uji kompetensi Bacalon Kades ini, dipantau Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana dan PPKD, yang dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Pangkep, Sabtu, 5 November 2022.
Sekretaris DPMD Pangkep, Zulfadli menerangkan, sesuai dengan Peraturan Bupati, uji kompetensi dilakukan jika bakal calon lebih dari lima orang.
"Uji kompetensi dilakukan untuk Bacalon Kades Sailus, karena hasil penetapan ada enam Bacalon kadesnya," katanya.
Uji kompetensi Bacalon Kades oleh DPMD ini kerja sama dengan STIA LAN Makassar. Saat uji kompetensi, Bacalon Kades akan melalui tes tertulis, seleksi administrasi, tertulis, wawancara, serta tes wawasan.
"Secara komulatif akan dihitung dan ditetapkan peringkat satu sampai enam. Dan nantinya yang akan ditetapkan sebagai calon hanya lima dan tentunya ada satu orang yang akan gugur dalam uji kompetensi hari ini," tambahnya.
Sekadar diketahui, pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) 31 desa se-Kabupaten Pangkep akan dilaksanakan 5 Desember 2022 mendatang.
Adapun 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades di antaranya 24 desa berada di wilayah kepulauan dan 7 desa di wilayah daratan. (min)

  • Bagikan