Tim Puslitbang Evaluasi Alat Komunikasi Polres Majene

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komunikasi sangat penting bagi Polri untuk mengkomunikasikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas kepolisian dalam menegakkan hukum dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini, dituturkan Ketua Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri Kombes Pol Syahrial Syaid saat melaksanakan Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Alat Komunikasi Polri di Mapolres Majene.

"Penelitian ini berdasarkan arahan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tutur Syahrial Syaid, kemarin.

Dijelaskan, melalui penelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi yang tergelar serta menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.

"Jadi kami mohon nantinya kepada para personel yang mewakili, agar jujur menyampaikan permasalahan yang ada di Polres Majene supaya kami bisa evaluasi," pintanya.

Kombes Pol Syahrial Syaid mengemukakan, setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda serta eskalasi yang berbeda-beda.

"Bagi Polri, adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu," paparnya.

Hal ini, sesuai amanah yang diemban Polri dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang tertuang dalam Pasal 30 ayat 4 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal, meliputi anggaran, jumlah personel serta sarana dan prasarana," sebutnya.

Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana, lanjutnya, Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas sesuai kebutuhan.

"Salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi, berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaran Sistem Telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," urainya.

Hal itu, sambungnya, untuk mengoptimalkan komunikasi antarpetugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi untuk mendukung kelancaran koordinasi sistem komando, baik secara vertikal maupun horizontal.

"Kita berharap kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024," harapnya.

Di sela-sela kunjungan, personel Polres Majene yang hadir mengikuti wawancara dari Tim Peneliti Puslitbang Polri dan pengisian kuesioner penelitian tentang evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan pergelarannya.

Dalam kunjungan Tim Puslitbang itu, disambut Kapolres Majene AKBP Toni Sugardi didampingi Wakapolres Majene, para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Majene di ruang command center Polres Majene.

"Kedatangan Tim Puslitbang Polri dalam rangka evaluasi alat komunikasi Polri dan pergelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Polres Majene," terang Toni Sugardi.

"Kami Kapolres Majene mengucap terima kasih atas kedatangan tim Puslitbang Polri di Polres Majene untuk melihat situasi kondisi yang ada di kesatuan Polres Majene, semoga dengan melihat keadaan kami di kewilayahan, dapat membantu dalam mendukung penyediaan peralatan yang lebih bagus lagi untuk kelancaran kegiatan operasional di lapangan," tandasnya. (edy)

  • Bagikan