Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik Parepare, Pasangan Furqon dan Alya Jadi yang Pertama

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Ada kabar gembira bagi kalangan muda di Kota Parepare yang ingin menikah tanpa biaya besar.

Itu karena, Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare membuat trobosan program akad nikah gratis.

Tujuannya guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terkhusus bagi warga yang kurang mampu yang ingin melangsungkan pernikahan.

Seperti halnya, salah seorang warga Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, atas nama Furqon Aditama Fauzan Azhima bersama pasangannya Alya Fadiyah, yang mencatat sejarah dengan melangsungkan pernikahan pertama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare, secara gratis, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Turut hadir Kepala Kemenag Kota Parepare, H Fitriadi dan sejumlah pihak keluarga kedua mempelai.

"Kementerian Agama untuk pertama kalinya melangsungkan pernikahan. Yaitu akad nikah di mal pelayanan publik. Ini suatu bentuk kerjasama yang saya kira perlu dijalin supaya terus tumbuh dan berkembang," kata Fitriadi.

Dia mengaku, pelayanan pernikahan yang dibuka Kemenag di MPP ini, tidak memungut biaya atau secara gratis. Seperti halnya yang dilakukan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Parepare.

"Kita ketahui bahwa untuk biaya nikah di kantor itu adalah nol rupiah. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak ingin menikahkan keluarganya, bisa silahkan datang di MPP, " harapnya.

Dia mengakui, terobosan yang dilakukan ini dapat menjadi contoh untuk semua kabupaten/kota, se-Sulsel.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP kota Parepare St Rahmah Amir mengapresiasi program Kemenag.

"Ini bagian dari sinergitas pelayanan antara kemenag dan Pemkot Parepare dalam hal ini Mal pelayanan publik," ujarnya.

"Kalau tidak di KUA dilaksanakan, di Mal Pelayanan Publik. Mulai hari senin hingga jumat di hari kerja, " tambah Rahmah yang pernah jabat Sekretaris Disdag Parepare. (has)

  • Bagikan