DPRD Parepare Terima Surat Mendagri Soal Pengusulan Nama Pj Wali Kota

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.

PAREPARE, PARE POS.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare sudah menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengusulan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Parepare.

Surat itu, diterima pada tanggal 21 Agustus 2023, yang meminta DPRD Parepare segera mengusulkan maksimal tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare, paling lambat sudah diusulkan pada 8 September 2023.

Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam membenarkan surat itu, dan ketua DPRD sudah melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) DPRD yang dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menjadwal tahapan pengusulan dan penetapan usulan calon Pj Wali Kota Parepare.

“Jadi hasil rapat diputuskan bahwa tahapan pengusulan dan penetapan usulan calon Pj Wali Kota Parepare dijadwalkan pada Selasa 5 September 2023 sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” kata Rahmat Sjamsu Alam.

Karena itu, kata dia, pimpinan DPRD akan melakukan pertemuan awal dengan Fraksi-fraksi DPRD yang akan dilaksanakan hari ini, Senin, 28 Agustus 2023 untuk menyampaikan tata cara pengusulan calon Pj Wali Kota dan jadwal penetapannya.

"Terkait pengusulan nama calon Pj Wali Kota ini, Kemendagri meminta gubernur maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan masing-masing tiga nama kandidat. Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota. Dengan demikian, ada sembilan kandidat penjabat wali kota nantinya," tandasnya. (nan)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan