Dua Perusahaan di Sabah Buka Loker, PT Anugerah Diantas Siap Memberangkatkan Secara Prosedural

  • Bagikan
Direktur PT Anugerah Diantas, H. Andi Sarjimin Ude.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dua perusahaan besar di Sabah Negara Malaysia membuka lowongan pekerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), secara legal atau prosedural.

Untuk bekerja di sana, calon pekerja harus difasilitasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang harus mengantongi dua dokumen sebagai legalitas.

Pertama yaitu memiliki Job Order/Demand Letter Formal atau Surat Permintaan Resmi dari perusahaan yang ingin melakukan perekrutan. Kedua yaitu Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Saat ini, hanya satu P3MI yang bisa merekrut dan memberangkatkan calon PMI untuk bekerja di dua perusahaan di Sabah, Malaysia, yaitu PT Anugerah Diantas.

"Kami sudah memiliki Job Order dan SIP2MI untuk dua jenis pekerjaan yang dibuka di Sabah, Malaysia," ungkap Direktur PT Anugerah Diantas, H. Andi Sarjimin Ude, yang ditemui di Kantor Cabang Parepare, Jalan Lambo Nomor 19, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa 22 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, PT Anugerah Diantas merupakan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah terdaftar secara resmi.

"Kami siap memfasilitasi, menyalurkan, membantu dalam perlindungan PMI, dan berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat/pekerja agar mengikuti prosedur perekrutan dan penempatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Sarjimin mengatakan, ada dua jenis pekerjaan yang ditawarkan atau dibuka di Sabah, Malaysia.

Pertama di perusahan FGV yaitu produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dan penyulingan minyak sawit terbesar kedua di Malaysia. FGV beroperasi di lebih dari 10 negara di Asia, Amerika Utara, dan Eropa.

"FGV membutuhkan sebanyak 70 laki-laki usia 18-45 tahun untuk menjadi pekerja perkebunan kelapa sawit di Kalabakan, Tawau, Sabah. Ini sesuai No. Job Order: 0023/TW/DL-F/7/2023, dan No. SIP2MI: B.348/SIP2MI/VIII/2023," terangnya.

Di FGV, PMI melakukan pekerjaan seperti memanen, menombak, kutip biji, penyemprotan, pemeliharaan, dan lain-lain.

"Di FGV menyediakan fasilitas bagi pekerja yaitu, tempat tinggal, pasokan air dan listrik, perlengkapan pribadi, asuransi kecelakaan kerja, peralatan kerja, trasnportasi ke tempat kerja, pusat kesehatan dan ibadah, cuti tahunan, pusat olahraga, dan pusat penjualan sembako," bebernya.

Yang kedua, lanjut Sarjimin, di Forest Solutions. Ini adalah perusahaan perkebunan kayu kertas terkemuka yang berbasis di Kota Marudu, Sabah dengan total lahan yang dikelola lebih dari 32 ribu hektar.

Forest Solutions membutuhkan sebanyak 70 laki-laki usia 18-45 tahun untuk menjadi pekerja pembukaan lahan dan penanaman kayu kertas di Kota Marudu, Kinabalu, Sabah.

"Ini sesuai surat permintaan resmi perusahaan tersebut dengan No. Job Order: 0011/KK/DL-F/7/2023. Dan sesuai No. SIP2MI: B.803/SIP2MI/VIII/2023," sebutnya.

Lingkup pekerjaan di Forest Solutions yaitu melakukan pembukaan lahan, penanaman, pembibitan, penaburan, penyemprotan, pemangkasan, dan lain-lain.

"Adapun fasilitas yang disediakan di Forest Solutions yaitu, asrama (tempat tinggal), perlengkapan kerja, tunjangan kesehatan dan pengobatan, transportasi ke tempat kerja, cuti tahunan, cuti sakit, dan terdaftar dalam asuransi sosial (PERKESO)," sebutnya.

Soal gaji, baik FGV maupun Forest Solution, menawarkan gaji sesuai standar.

"Gaji atau upah yang ditawarkan di dua perusahaan tersebut sebesar RM1.500 atau setara dengan Rp5 juta. Tapi, kalau kadar upah borongan, itu akan ditentukan perusahaan masing-masing. Artinya bisa lebih banyak diterima," ujarnya.

Untuk berangkat atau menjadi pekerja di dua perusahaan tersebut syaratnya mudah. Calon pekerja harus menyediakan beberapa dokumen, antara lain:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijazah Pendidikan Terakhir atau Surat Keterangan Pernah Bersekolah
  4. Akta Kelahiran/Surat Baptis
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Surat Izin Orang Tua atau Wali yang diketahui Lurah atau Kepala Desa setempat
  7. Buku Nikah atau Surat Keterangan Nikah
  8. Pas Poto ukuran 4x6 berlatar merah sebanyak 5 lembar.

Selain itu, calon PMI yang berangkat melalui PT Anugerah Diantas akan mendapat beberapa fasilitas, antara lain:

  1. Pemeriksaan kesehatan (medical)
  2. Pembuatan akun aplikasi SIAPkerja (Kemnaker)
  3. Pengurusan asuransi (BPJS Ketenagakerjaan)
  4. Pengurusan Paspor (Imigrasi)
  5. Pembuatan e-PMI (BP2MI)
  6. Sertifikat Kompetensi Kerja
  7. Pengurusan Visa (Calling Visa panggilan dari Imigrasi Pemerintah Malaysia-Sabah)
  8. Tiket Kapal Laut, Akomodasi, dan Pendampingan (selama pemberangkatan)

"Khusus pengurusan paspor yang difasilitasi itu gratis hanya pembuatan paspor pertama kali saja," ungkap Sarjimin.

Ia berharap dengan adanya adanya permintaan perekrutan tenaga kerja secara resmi dari dua perusahaan di Sabah Malaysia dapat meminimalisir terjadinya pemberangkatan PMI secara ilegal atau non prosedural.

"Dengan adanya job order ini, pemerintah bisa mendukung untuk menginformasikan atau edukasi ke masyarakat supaya mengikuti prosedur secara resmi," tandas Andi Sarjimin Ude.

Lebih lanjut dapat menghubungi PT Anugerah Diantas di Kantor Cabang Parepare Jalan Lambo No 19 Kelurahan Cappa Galung dengan nomor kontak telepon dan WhatsApp 081342955899, 081354666899. Juga di kantor Cabang Makassar di Jalan Rajawali 1 Lorong 3B Penambungan, dengan nomor Kontak 085296666666. (Nan)

  • Bagikan