PN Parepare Buka Layanan Persidangan di MPP

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR. CO.ID -- Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare membuka layanan persidangan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan itu melalui inovasi One Day Servis. Di antarnya, pelayanan perkara-perkara permohonan, dan perbaikan administrasi kependudukan.

Ketua PN Kota Parepare Khusnul Khatimah mengatakan, layanan persidangan di MPP itu, melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare.

"Kerjasama ini kita lakukan untuk membuka layanan persidangan di MPP, yang bertujuan agar lebih mendekatkan pelayanan dengan masyarakat," katanya.

Dia mengakui, hingga saat ini, PN Kota Parepare sudah dua kali melakukan persidangan di MPP Kota Parepare. " Sidang tersebut adalah sidang permohonan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, layanan ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Ini merupakan, inovasi Pengadilan Negeri melalui 'One Day Servis' meliputi layanan perkara-perkara permohonan, dan perbaikan administrasi kependudukan.

"Ini kita lakukan, agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan administrasi hanya dalam satu hari.
Yang nantinya setelah diputuskan pada hari itu juga, penetapannya akan langsung didaftarkan Disdukcapil, sehingga memudahkan bagi pengguna layanan untuk mendapatkan perbaikan administrasinya hanya dalam satu hari," tandasnya. (has)

  • Bagikan