Dapat Pemenang Lelang, Ketua PA Sidrap Apresiasi Panitera dan KPKNL Parepare

  • Bagikan

SIDRAP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Ketua Pengadilan Agama (PA) Sidrap, Hj Hidayani mengapresiasi Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Shafar Arfah, dalam melaksanakan salah satu tugas panitera yaitu melaksanakan tugas kejurusitaan.

Hidayani juga berterima kasih kepada pejabat lelang KPKNL Parepare atas kerja sama yang dibangun selama ini. Termasuk pelaksanaan lelang ekskusi sebidang tanah seluas 172 m2, SHM No. 1608, berikut bangunan rumah di atasnya. Terletak di jalan poros Sidrap-Sengkang, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

"Pelaksanaan lelang eksekusi yang ketiga dan berhasil mendapatkan pemenang lelang dengan penawaran tertinggi Rp1.310.500.000,- sesuai nilai liquiditas berdasarkan penetapan harga limit Ketua Pengadilan Agama Sidrap, setelah di umukan melalui koran Harian Pare Pos," kata Ketua Pengadilan Agama Sidrap.

Dikatakan, pelaksanaan lelang pertama pada 27 Juni 2023 dan yang kedua pada 9 Agustus 2023, namun pada pelaksanaan lelang tersebut tidak ada penawaran (TAP).

Menurutnya, Pejabat Lelang KPKNL Parepare telah melaksanakan lelang, di Ruang Media Center Pengadilan Pengadilan Agama Sidrap, Jalan Korban 40.00 Jiwa, Senin, 18 September 2023 pukul 10.00 Wita atau pukul 09.00 waktu server aplikasi lelang.

"Penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet secara tertutup (closed bidding) pada aplikasi lelang melalui internet berdasarkan permohonan lelang Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang ke KPKNL Parepare 21 Agustus 2023 terhadap putusan harta bersama di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue," ungkapnya. (*)

  • Bagikan