Penerimaan Pajak Minerba per September 2023 Capai 71 Persen

  • Bagikan
Petugas pos cek poin melakukan pemeriksaan faktur pajak.

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang Agurhan Madjid yakin penerimaan pajak Mineral dan Batubara (Minerba) 2023 bisa mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran dan Belanja Daerah (APBD).

BPKPD mencatat realisasi penerimaan pajak minerba per September mencapai angka 71 persen atau senilai Rp.2,85 miliar. Realisasi tersebut dianggap positif.

"Saya masih optimis terget Rp.4 miliar yang telah disepakati itu tercapai,jika melihat dari persentase pencapaian"kata Agurhan

Agurhan menilai sejumlah kebijakan telah diterpakan untuk memudahkan wajib pajak,seperti transaksi non tunai melalui QRIS.

"Penggunaan QRIS bisa lebih efisien dalam pembayaran pajak daerah"tuturnya.

Pos cek poin juga terus dimaksimalkan dalam pengawasan mobil pengangkut material. Pos telah dilengkapi dengan CCTV untuk mengontrol situasi di lapangan.

Baik itu mobil angkutan hasil tambang yang melintas, maupun personel yang sedang melakukan tugas jaga di pos cek poin.(*)

  • Bagikan