Emosi ke Tersangka, Kerabat Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasat Reskrim Saat Rekonstruksi Kejadian

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet jadi luapan emosi kerabat korban saat menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana di Maros, Selasa, 19 Desember 2023. (Ist)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Maros, Inspektur Satu (Itpu) Slamet, mendapat cubitan dari keluarga kerabat korban pembunuhan ayah dan anak di Depan Pondok Pesantren Darul Istiqomah Maccopa.

Hal itu terjadi saat pihaknya menggelar rekonstruksi tindak pidana pembunuhan berencana yang mengakibatkan Makmur (52) dan anaknya Abdillah (27) tewas mengenaskan di Rumahnya di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Selasa 19 Desember 2023.

"Tadi saya sempat dicubit oleh kerabat korban karena saya menyampaikan ke pihak korban untuk bersabar dan bahwa kasus hukum ini tengah ditangani pihak kepolisian polres maros, dalam hal ini sat reskrim Polres Maros," ujarnya.

"Kami sampaikan, bahwa kami akan melakukan proses penyelidikan secara transparansi, secara objektif dan bekerja secara on the track," tambah Slamet saat ditemui wartawan di Posko Jatanras Polres Maros.

Slamet juga mengungkapkan jika dalam melakukan rekonstruksi, ada puluhan adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Andi (21) yang diduga sakit hati kepada korban karena sering menerima kata kasar.

"Tadi kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan itu ada kurang lebih ada 41 reka ulang adegan. Ada revisi karena bentuk atau teknis penyesuaian. Awalnya ada kurang lebih 50 adegan," bebernya.

Rekonstruksi berdurasi dua jam itu sendiri dilakukan pihak kepolisian disaksikan sejumlah pihak seperti Kejaksaan Negeri Maros. Polisi juga mengungkapkan jika tersangka telah melakukan perencanaan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.

“Tujuan dari rekonstruksi itu adalah untuk memberikan gambaran terkait dengan peristiwa tindak pidana, memberikan kesesuaian dari saksi dan perbuatan dari tersangka kurang lebih 2 jam,” jelasnya.

“Pembunuhan berencana itu sebelumnya telah direncanakan tiga hari yang lalu, nanti memuncak pada saat tanggal lima pukul 10 malam, setelahnya terbangun tidur itu sudah puncaknya disitu sampai melakukan tindak pidana. Tersangka tidur cepat dan bangun jam 10 malam dan punya niat untuk melakukan tindak pidana,” kata Slamet. (*)

  • Bagikan