OPINI: Peran Media Massa dalam Membentuk Opini Publik Terhadap Konstitusi

  • Bagikan

Oleh: Ahmad Rifky Ramadhan
(Mahasiswa IAIN Parepare)

Media massa memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik mahasiswa terhadap konstitusi. Sebagai mahasiswa, kita secara terus-menerus terhubung dengan berbagai bentuk media, baik itu surat kabar, televisi, radio, atau platform media sosial.

Cara media menyajikan informasi, menggambarkan isu-isu konstitusional, dan memberikan ruang untuk berbagai pandangan dapat signifikan memengaruhi cara kita memahami dan merespons konstitusi.

Pertama-tama, media massa adalah sumber informasi utama bagi mahasiswa dalam memahami konstitusi. Berita-berita politik, keputusan hukum, dan perkembangan terkini disajikan melalui berbagai platform media.

Mahasiswa cenderung mengandalkan media untuk mendapatkan pemahaman awal tentang isu-isu konstitusional, dan itu memainkan peran kunci dalam membentuk landasan pemikiran mereka.

Namun, penting untuk diakui bahwa media sering kali memiliki kecenderungan untuk memilih sudut pandang tertentu atau memberikan penekanan pada aspek-aspek tertentu dari isu konstitusional.

Pemberitaan yang bias dapat menyajikan interpretasi yang kurang objektif dan menyulitkan mahasiswa untuk membentuk opini yang seimbang. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa, kita harus menjadi konsumen informasi yang kritis, mampu mengidentifikasi dan menafsirkan bias yang mungkin ada dalam berita yang kita terima.

Selanjutnya, opini dan analisis yang disampaikan melalui kolom opini, wawancara, atau diskusi di media juga memainkan peran dalam membentuk pandangan mahasiswa terhadap konstitusi. Ahli hukum, politisi, dan pemikir publik seringkali memberikan pandangan mereka tentang masalah-masalah konstitusional melalui media.

Pandangan-pandangan ini dapat memperkaya pemahaman mahasiswa, namun juga bisa mempengaruhi mereka untuk mengadopsi sudut pandang tertentu.
Media sosial juga memiliki dampak signifikan dalam membentuk opini publik mahasiswa.

Mahasiswa sering terlibat dalam diskusi dan pertukaran ide di platform-platform seperti Twitter, Instagram, atau Facebook. Informasi dan pandangan yang disebarkan melalui media sosial dapat dengan cepat menyebar dan mempengaruhi persepsi mahasiswa terhadap konstitusi.

Namun, media sosial juga dapat menjadi ladang informasi yang tidak terverifikasi dengan baik, yang dapat menimbulkan risiko miskomunikasi. Tidak dapat diabaikan pula peran kampanye politik dan advokasi yang dilakukan melalui media massa.

Mahasiswa sering kali menjadi target dari kampanye-kampanye ini, baik itu untuk mempengaruhi pemilihan umum atau untuk mendukung perubahan konstitusional tertentu. Iklan politik, kampanye sosial, dan gerakan advokasi dapat menciptakan narasi tertentu tentang konstitusi, yang dapat meresap ke dalam kesadaran mahasiswa.

Namun, dalam mengakui pengaruh positif media massa, kita juga harus menyadari potensi risiko dan tantangan. Ketidakseimbangan dalam penyajian informasi, sensationalisme, dan kurangnya keragaman pandangan dapat merugikan proses pemahaman yang sehat dan kritis. Mahasiswa harus mencari sumber informasi yang beragam dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum membentuk opini mereka.

Literasi media menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas peran media massa ini. Mahasiswa perlu dilengkapi dengan keterampilan untuk menganalisis, menyaring, dan memahami informasi dengan bijak. Ini melibatkan kemampuan untuk mengenali bias, memahami konteks berita, dan mengevaluasi kredibilitas sumber informasi.

Secara keseluruhan, peran media massa dalam membentuk opini publik mahasiswa terhadap konstitusi tidak dapat dipandang remeh. Mahasiswa perlu mengakui pengaruh media dalam membentuk pandangan mereka, tetapi juga harus mengembangkan kemampuan kritis untuk memilah informasi yang diterima.

Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa opini publik yang terbentuk melalui media massa adalah hasil dari pemikiran yang rasional, informasi yang terdiversifikasi, dan analisis yang mendalam. (**)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan