Rekap Suara Tingkat Kota Parepare Dijadwalkan 27 Februari

  • Bagikan
Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Bacukiki Barat, baru-baru ini. Rekap suara dii empat kecamatan di Kota Parepare dinyatakan telah rampung seluruhnya. KPU menjadwalkan rekap suara di tingkat kota pada Selasa, 27 Februari 2024, besok.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota merupakan kelanjutan dari proses yang sama di tingkat kecamatan.

Di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan menjadwalkan rapat rekapitulasi suara tingkat kota pada Selasa, 27 Februari 2024, besok.

Kegiatan itu, akan berlangsung di Kantor KPU Kota Parepare, Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Dalam rapat rekapitulasi itu, juga akan dilakukan rapat penetapan perolehan suara.

Kordiv Teknis dan Penyelenggaran KPU Kota Parepare, Nur Islah yang dihubungi malam tadi mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan seluruhnya telah rampung sejak Sabtu, 24 Februari 2024.

"Rekap ditingkat kecamatan seluruhnya telah rampung. Dan, kotak suara dan logistik lainnya dari kecamatan sudah berada di gudang logistik KPU Parepare," ujarnya.

Maka dari itu, kata Nur Islah, setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dinyatakan rampung, dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Parepare. "Kita jadwalkan pada tanggal 27 Februari 2024," katanya

Dia mengimbau kepada para saksi untuk melengkapi mandat untuk mengikuti rekapitulasi tingkat kota. "Kalau saksi dari parpol, mandatnya dari parpol. Begitu pun untuk saksi untuk Pilpres, DPD juga dilengkapi mandat saksi," harapnya.

Dia pun tidak bisa memprediksi pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota akan berlangsung satu atau dua hari. "Kalau pelaksanannya lancar, bisa digelar satu hari. Kita seperti itu," tandasnya.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yang telah dinyatakan rampung, tentu para partai politik peserta pemilu, dan caleg yang diusungnya telah mengetahui setiap perolehan suara. Terlebih, perolehan suara di empat daerah pemilihan (Dapil) di Kota Parepare.

Tak hanya itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan ini, juga telah merekam dan memotres siapa-siapa saja caleg terpilih di DPRD Kota Parepare untuk periode 2024-2029, mendatang. (*)

  • Bagikan