Diwakili Dua Mantan Legislator Parepare, TSM Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota Parepare di PAN

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Bakal Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM) mengambil formulir Bakal Calon Kepala Daerah di Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor DPD PAN Parepare, Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Parepare, Jumat, 5 April 2024.

Tasming Hamid diwakili oleh kerabatnya yang juga salah seorang tokoh masyarakat Parepare, Abdul Salam Latief, dan Gustam. Keduanya merupakan mantan Anggota DPRD Parepare.

Mereka disambut hangat Sekretaris PAN Parepare Sapar Muchtar, didampingi Sekretaris Tim Pilkada PAN Parepare, Muh. Sapril Samad.

Abdul Salam Latief mengatakan, pengambilan formulir ini merupakan bukti keseriusan TSM dalam menghadapi Pilkada Parepare, setelah sebelumnya telah melakukan pengambilan dan pengembalian formulir di partai lain.

"Karena TSM memang sangat serius untuk bertarung, sehingga kami mengikuti penjaringan yang dibuka oleh sejumlah partai. Semoga PAN menjadi salah satu partai yang berkoalisi bersama kami," ungkapnya.

Abdul Salam Latief menjelaskan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan partai lain, untuk menjalin koalisi yang kuat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 ini.

"Tasming Hamid adalah figur muda yang menjadi harapan dan masa depan Parepare ke depan," ujarnya.

Sementara, Sapril menerangkan, Tamsing Hamid merupakan bakal calon ketiga yang mengambil formulir di DPD PAN Parepare.

"Jadi, Tasming Hamid menjadi kandidat ketiga yang mengambil formulir, dan sampai sejauh ini, belum ada kandidat yang mengembalikan formulir," tandasnya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan