Knalpot Bising Bikin Resah,  Polisi Akan Gelar Razia dan Sosialisasi

  • Bagikan

TATOR,PAPAREPOS.FAJAR.CO.ID–Warga Tana Toraja resah oleh penggunaan knalpot bising sepeda motor. Sebagai bentuk keprihatinan akan penggunaan knalpot bersuara berisik itu oleh para remaja. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, SIK, MH memerintahkan kepada jajaran Satuan Lalu Lintas untuk melakukan kegiatan razia penertiban knalpot bising, sekaligus melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Hal itu ditegaskan, Kapolres saat mengambil apel pagi jam pimpinan, di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 31 Januari 2022. ” Terima kasih rekan – rekan atas pelaksanaan tugas selama seminggu kemarin, semua berjalan dengan aman dan kondusif, pelaksanaan cipta harkamtibmas di Sabtu malam lalu juga berjalan dengan baik. Namun perlu untuk di tingkatkan kualitasnya, khususnya bagi remaja pengguna kendaraan, “tegas Juara Silalahi.

Pengguna knalpot brong, kata Kapolres, saya lihat pada umumnya dari kalangan remaja, untuk itu saya perintahkan kepada jajaran Satlantas untuk melakukan tindakan – tindakan kepolisian yang terukur. Sosialisasi dengan menyentuh sekolah – sekolah dengan imbauan  kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot bising.

Terkait pertumbuhan angka penderita Virus Omicron, lanjutnya, dia mengingatkan kepada para pejabat utama (PJU) untuk tidak mengendorkan kesiagaan.

” Di pulau jawa, penderita Omicron terus meningkat, dan di Sulsel pun penderita Omicron sudah di temukan di Takalar. Maka, ini sinyal bagi kita semua untuk tetap waspada, ingatkan masyarakat kita melalui taat prokes untuk meningkatkan kewaspadaan, ingatkan juga agar tetap disiplin,”imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tana Toraja,  Iptu Adnan Leppang, SH, MH, yang di temui di ruang kerjanya saat usai mengikuti anev giat rutin mengatakan, akan menindak lanjuti hal tersebut.  Ada 3 pola penanganan kepolisian yang akan kami lakukan, yaitu pola preemtif, preventif, dan refresif.

” Preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah – sekolah. Preventifnya dalam bentuk patroli, dan yang terakhir adalah refresif, disini akan kita kerjasama dengan Satreskrim dalam hal penindakan bagi bengkel dan toko – toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong / bising,”jelasnya.

Terkait dengan rencana penindakan, kata Adnan Leppang lebih lanjut, sebelumnya akan di lakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko – toko yang memperjualbelikan knalpot bising.

” Yang jelas, atensi pimpinan akan kita laksanakan secepatnya, selanjutnya sejauh mana hasilnya akan kita sampaikan lagi, kita berharap langkah ini akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising,”tutupnya.(*/ade)

  • Bagikan