Bawaslu Siap Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak

  • Bagikan

SIDRAP, PARE POS--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dan pembinaan sumber daya manusia (SDM), dilaksanakan di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (02/06/22).

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam SAg MH. Menyampaikan bahwa persoalan SDM merupakan bagian penting dalam mewujudkan organisasi yang bergerak pada arah visi misi dan tujuan suatu lembaga.

Dilanjut oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang Muhardin SH menyampaikan kepada peserta kegiatan agar mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 akan dilaksankan jadi saya harap kepada semua staf Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mempersiapkan diri untuk menghadapinya,” tutur Muhardin.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr H Laode Arumahi MH, menekankan, harus mengetahui tupoksi Bawaslu dan selalu mengasah diri sehingga selalu siap menghandel tugas pengawasan pemilu pegawai memahami Tata Kelola yang baik, Budaya Kerja di Bawaslu.

Selanjutnya, tidak hanya berfokus dibidang masing–masing tetapi mereka harus siap sedia dalam bidang apapun yang ada di Bawaslu.
“Saya Harap Kepada Semua Pegawai Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang jangan hanya berfokus dibidangnya masing – masing tetapi harus siap sedia jikalau dibutuhkan di divisi lainnya”, tutupnya.

Dilanjut oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang Muhardin, SH. Menyampaikan kepada peserta kegiatan agar mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

“Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 akan dilaksankan jadi saya harap kepada semua staf Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mempersiapkan diri untuk menghadapinya,” tutur Muhardin. (anj)

  • Bagikan