Tim Analis Kebijakan Pusat KKT Kemenhub Survei Rencana Pembangunan dan Operasional Kereta Api di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tim Analis Kebijakan Pusat Kebijakan dan Keamanan Transportasi (Pusjak KKT) Kementerian Perhubungan RI bersama Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan melakukan survei penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan dan rencana operasional kereta api di Kota Parepare.

Tim diterima oleh Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan SKPD terkait di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Kamis, 20 Oktober 2022.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, survei dilakukan untuk pengumpulan data dan informasi dari Pemerintah Daerah yang menjadi rangkaian kegiatan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan dan rencana operasional kereta api di Parepare.

"Survei ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut dari Pemerintah Daerah terkait program kerja dalam mendukung pengoperasian dan keberlangsungan kereta api Makassar-Parepare," kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, Tim Kemenhub yang turun ini mensurvei beberapa program kerja antara lain bagaimana peran pemda dalam mendukung kesiapan lahan, penyediaan akses untuk jalan, rencana penyediaan feeder berupa trayek/feeder untuk angkutan pariwisata, penumpang harian dan barang.

"Tim juga mensurvei bagaimana peran Pemda dalam melakukan sosialisasi ke masyakarat, tidak hanya untuk warga yang tinggal sepanjang jalur kereta api, tetapi juga masyakarat yang berlokasi di pedesaan yang letaknya jauh dari area jalur kereta api. Kemudian apakah Pemda sudah ada rencana pusat-pusat kegiatan di sekitar stasiun kereta api," ungkap Zulkarnaen.

Tim turut mensurvei tentang sudah adakah kajian-kajian resmi yang komprehensif terkait komoditas-komoditas yang akan diangkut dengan kereta api (KA). Apakah ada kajian yang digunakan sebagai dasar pengembangan daya saing Sulawesi khususnya pemanfaatan jalur KA Makassar-Parepare?

  • Bagikan