BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama BPC HIPMI Kota Parepare Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjan Bagi Pelaku Usaha

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Ramadhan Fair 2024 dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, sekaligus meluncurkan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPC HIPMI Kota Parepare terkait peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjan bagi pelaku usaha.

Penandatanganan kerjasama itu disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Akbar Ali dan Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming yang juga Dewan Kehormatan BPC HIPMI Parepare. Bersamaan juga diserahkannya kartu peserta tenant UMKM kepada peserta tenant.

"Seluruh peserta tenant UMKM pada Ramadhan Fair kali ini sudah didftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ketua Panitia Ramadan Fair, Aditya Budiamin.

Sementara itu, Ketua Umum BPC HIPMI Parepare, Syamsul Rijal Madani mengatakan HIPMI merupakan organisasi pengusaha yang berlandasan social preneur, di mana turut aktif juga dan peduli terkait perlindungan bagi pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi kerjasama yang digagas kali ini. Di mana pelaku usaha, pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama mengajak pelaku usaha serta memberikan contoh kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sri Muliana.

Seremoni pembukaan Ramadhan Fair, juga diserahkan santunan kepada kepada ahli waris Amiruddin Nur yang bekerja sebagai pedagang. Almarhum baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Akbar Ali.

Keluarga ahli waris Amiruddin Nur pun mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. "Santunan sebesar Rp42 juta yang keluarga kami terima sangat membantu sekali keluarga. Kami tidak pernah tau ke depannya apa yang terjadi, sebab sebelumnya almarhum dalam keadan sehat sehat saja. Kami mengajak kepada kepada masyarakat Parepare juga yang memiliki pekerjaan agar memastikan terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaaan," ungkap keluarga ahli waris.

“Sebab tidak d iminta-minta risiko saat saat menjalani pekerjaan bisa menimpa siapa saja, tanpa melihat apapun pekerjaan, termasuk meniggal dunia,” sambungnya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan