Bulan Berbagi, Baznas Parepare Salurkan Zakat Senilai 244 Juta

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Momentum bulan Ramadan tahun 2022, Baznas Kota Parepare kembali menyalurkan zakat infaq dan shadaqah kepada siswa-siswi Kota Parepare yang kurang mampu. Sebanyak 130 peserta didik yang dihimpun dari 15 sekolah di Kota Parepare menerima Zakat dari Baznas yang dibagikan secara bersamaan di Kenari Hore Parepare, Rabu 20 April 2022.

Ketua BAZNAS Parepare, Abdullah mengatakan, para penerima zakat hari itu merupakan siswa-siswi dari 15 sekolah, yang mana guru-guru mereka telah melakukan pembayaran zakat di BAZNAS. "Yang diundang ini adalah semua siswa-siswi yang kurang mampu dari 15 sekolah yang mana guru-guru di sekolah tersebut telah membayar zakat," kata Abdullah.

Selain siswa-siswi, terdapat pula 5  mahasiswa dan 14 muallaf yang turut menerima Zakat saat itu. Abdullah menjelaskan, para mustahiq atau penerima zakat masing-masing mendapat paket uang tunai dan barang senilai Rp 350 ribu. "Kalau muallaf itu diberikan berupa uang tunai, sementara siswa-siswi uang tunai Rp 250 ribu ditambah tas dan buku peralatan sekolah senilai Rp 100 ribu," paparnya.

Sementara bagi kalangan penerima zakat dari para mustahiq di 22 kelurahan kota Parepare sudah didistribusikan lebih dahulu. Penyaluran zakat bagi warga kurang mampu itu telah dilaksanakan sejak 11 April 2022 hingga lima hari berturut turut. Abdullah mengaku sebanyak 550 warga kurang mampu yang terbagi dari 22 kelurahan telah menerima Zakat dari Baznas. "Kalau untuk kalangan mustahiq itu sudah kami salurkan sejak 11 April lalu. Masing-masing 25 orang dari setiap kelurahan kita sasar sebagai penerima zakat dari Baznas,": tuturnya.

Kata Abdullah, masing-masing warga diberikan paket berupa uang tunai Rp 250 ribu dan beras 10 kg senilai Rp 100 ribu. "Jadi semua penerima zakat itu menerima paket senilai Rp 350 ribu baik berupa uang tunai dan barang.

Sehingga total dana yang dibagikan pada momentum bulan berbagi ini mencapai Rp244 juta," terangnya.

Sehari sebelumnya, BAZNAS juga terlibat dalam pengumpulan zakat dikalangan pejabat ASN lingkup Pemkot Parepare. Belasan pejabat yang sempat mengikuti coffee morning bersama jajaran Pemerintah Kota membayar zakat fitrah dan zakat harta mereka melalui Baznas . "Mulai Sekda, Kepala Dinas, Direktur RS, Kepala Bagian dan Camat, semua telah membayar zakat mereka kemarin," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, Baznas Kota Parepare saat ini telah mendata potensi Zakat ASN yang dapat terkumpul bisa mencapai Rp 4 miliar. Namun hingga saat ini potensi itu baru dapat terealisasi hingga 15 persen. "Kalau potensi zakat ASN itu bisa mencapai 4 miliar, tapi Baznas baru menghimpun 677 ASN dari 3.683 ASN yang ada di kota Parepare.

Padahal Baznas kata dia oleh pemerintah diamanahkan sebagai satu-satunya lembaga pemerintah non struktural untuk menghimpun dan mengolah dana zakat dari kalangan ASN maupun pejabat. Sehingga kata Abdullah pihaknya aktif melakukan sosialisasi zakat di kantor-kantor pemerintah Khususnya di kota Parepare.

Adapun ASN yang diwajibkan membayar zakat apabila memiliki pendapatan Rp 3,6 juta perbulan sesuai dengan peraturan Wali Kota Parepare. Maka diwajibkan mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan tersebut. Sementara yang memiliki pendapatan dibawah dari Rp 3,6 juta dapat melakukan pembayaran infaq atau sedekah sebesar Rp 25 ribu.

  • Bagikan