Penetapan TBS di Mateng Picu Ragam Persoalan, Mantan Anggota DPRD Haderana Angkat Bicara

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gerakan elemen mahasiswa pemuda intelektual (GEMPI), di tugu Benteng Tobadak beberapa hari lalu untuk menyuarakan 3 poin tuntutan, serta aksi serupa yang juga digelar oleh petani sawit mamuju tengah, yang menyuarakan 6 poin tuntutan membuat mantan angota DPRD Mateng, Haderana angkat bicara.

Melalui pesan Whatsapp Haderana Mengatakan, tuntutan para pendemo untuk mengevaluasi kinerja Bupati dan DPRD, sangatlah jauh jika harus sampai ke Presiden.

Menurutnya, hal yang menjadi masalah haruslah ditengahi oleh Pemprov dan ditangani oleh Dinas terkait.

"Tapi kalau saya bagusnya, jika antara petani dan perusahaan duduk bersama dan ditengahi oleh Pemprov. Karena memang yang menentukan dan menetapkan harga adalah Pemrov melalui Dinas perkebunan provinsi," ucapnya Selasa, 7 Juni 2022.

"Pertanyaannya, apakah saat penentuan harga Pihak perusahaan atau pihak Pemilik Pabrik dihadirkan ?. Atau paling tidak disosialisasikan kepada mereka apakah pernah diminta oleh pihak Pemprov, tentang alasan penetapan harga tandan buah segar (TBS) ? Ini semua harus jelas," sambungnya.

Lebih lanjut Haderana juga menyarankan, jika agar semua pihak yang berwewenang segera mengambil langkah konkrit. Pasalnya, untuk kasus tersebut dapat menimbulkan masalah baru.

"Karena tidak tertutup kemungkinan bisa melebar kemana mana, apalagi kasus Replanting masih belum usai dan bisa saja beberapa orang tertentu terjerat. Masalah (TBS) ini hanya merupakan jembatan untuk menggali masalah yg dianggap lebih besar," tegasnya mengingatkan.

"Kalau komentar saya sederhana, antara petani dan Perusahaan sebaiknya ditengahi oleh Pemda agar cepat selesai," tutupnya. (Slm/B)

  • Bagikan