Kader JKN Kenalkan Solusi Bagi Peserta Yang Menunggak

  • Bagikan

Sebagai bentuk kemudahan bagi peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran JKN, BPJS Kesehatan telah menghadirkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) bagi peserta JKN yang terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Hadirnya Program REHAB dari BPJS Kesehatan kini tengah dirasakan manfaatnya oleh Kader JKN, Muhammad Hakim (34). Hakim, sapaannya akrabnya mengungkapkan dengan adanya Program REHAB menjadi solusi bagi peserta yang iurannya menunggak.

“Menurut saya dengan Program REHAB, sangat membantu peserta, karena dapat memberikan keringanan dan kemudahan melalui mekanisme pembayarannya yang bertahap atau dengan cara dicicil,” ungkap Hakim, Rabu (29/06).

Saat mengunjungi peserta yang menunggak, Hakim juga tidak pernah lupa untuk menginformasikan terkait Program REHAB ini. Beberapa peserta juga sangat antusias untuk segera melunasi tunggakannya.

“Ketika melakukan kunjungan ke rumah peserta, saya tidak pernah lupa menginformasikan terkait Program REHAB. Beberapa dari peserta juga ternyata telah mengetahui terkait REHAB ini, namun lebih lanjut saya tetap menjelaskan dan membantu peserta untuk melakukan pendaftaran, yang dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN,” tuturnya.

Menurutnya program ini sangat efektif dan ia berharap dapat terus berlanjut, karena merupakan solusi kemudahan dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran.

“Program REHAB ini, menurut saya sangat efektif, karena merupakan solusi keringanan pembayaran yang diberikan. Saya berharap kemudahan ini, dapat terus berlanjut dan lebih dipermudah lagi, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh peserta yang ingin kartu JKN miliknya aktif kembali,” ungkap Hakim.

Sebagai Kader JKN, Hakim juga senantiasa mengingatkan peserta yang telah melunasi tunggakannya, untuk rutin membayar iuran tiap bulan, agar dapat memastikan kepesertaannya aktif.

“Setelah peserta melunasi tunggakan iurannya, baik yang langsung melunasi maupun dengan memanfaatkan Program REHAB, saya senantiasa mengingatkan kepada peserta untuk selanjutnya dapat rutin membayar iuran setiap bulan. Sehingga diharapkan dengan rutin membayar iuran, kepesertaan JKN tetap aktif dan dapat digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tutup Hakim.(*)

  • Bagikan