Kecelakaan di Maros, Warga Wajo Meninggal di Tempat

  • Bagikan
Tangkapan layar video amatir keelakaan tunggal warga Wajo di Ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. (Ist)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Seorang warga Kabupaten Wajo meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Poros Maros Pangkep dengan kondisi tengkorak kepala pecah.

Kejadian itu dialami Hamka H Pakkassa (46) pengemudi minibus Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi DW 1823 LV, ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak pembatas jalan dengan kecepatan tinggi.

Kepala Satuan Lalulintas, Polres Maros, AKP. Supriyanto membenarkan kecelakaan yang terjadi Rabu 25 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 Wita di ruas jalan trans sulawesi Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau Kabupaten Maros itu.

"Iya betul, ada kecelakaan tunggal tadi malam, sporinya meninggal di tempat, ujarnya kepada wartawan, Rabu pagi, 25 Oktober 2023.

Supriyanto mengatakan kendaraan roda empat itu bergerak dari arah Kabupaten Pangkep menuju Kabupaten Maros. Namun nahas, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pembatas jalan.

"Mobil bergerak dari arah Pangkep menuju arah Maros. Setibanya di tempat kejadian oleng ke kanan dan menabrak median jalan dan beton dudukan lampu jalan," katanya.

"Mobil berputar ke arah Pangkep kembali karena mobil itu melaju dengan kencang. Atas insiden itu sopirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat," Lanjut supriyanto.

Supriyanti melanjutkan, dari identitas yang diperoleh di lokasi kejadian pengemudi diketahui bernama Hamka H Pakkassa (46). Korban yang mengemudikan mengalami pecah kepala.

"Korban mengalami pecah tengkorak kepala depan bagian atas. Korban diketahui berasal dari Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo," jelasnya. (*)

  • Bagikan