Dipimpin Wakapolres, Polres Maros Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana

  • Bagikan
Wakapolres Maros, Kompol. Andi alamsyah memimpin konfrensi Pers di Aula Promoter Mapolres Maros, Jumat 27 Oktober 2023. (Teguh/Parepos.fajar.co.id)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maros, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Alamsyah memimpin konferensi pers terhadap sejumlah kasus yang ditangani Polres Maros.

Setidaknya ada tiga kasus yang telah diungkap pihak Polres Maros pada Press Conference yang dilaksanakan di Aula Promoter Mako Polres Maros, Jumat 27 Oktober 2023.

Kompol Andi Alamsyah, mengungkapkan jika ketiga kasus itu ditangani pihaknya dalam kurun waktu sebulan, diantaranya kasus rudapaksa, pembunuhan dan makelar kasus.

"Jadi pada hari ini ada setidaknya tiga kasus yang telah diungkap pihak kami diantaranya kasus rudapaksa yang terjadi terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tompobulu, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Lau dan penipuan dengan modus dapat membebaskan warga yang terjerat kasus hukum di Turikale," ujarnya.

Mantan Kapolsek Bungoro, Polres Pangkep itu juga kembali mengingatkan terhadap masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di sekitar masyarakat.

"Kita terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan tindakan yang meresahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Diketahui dalam kegiatan itu, Wakapolres Maros didampingi Kasi Humas Polre Maros, Inspektur Satu (Iptu) Duddin, Kasat Reskrim Maros, Iptu. Slamet dan Kanit PPA Polres Maros, Ipda Cory. S Tandipayung. (*)

  • Bagikan