Usung Penegakan Hukum Humanis dan Modern, Kejari Maros Refleksi Kinerja 2023

  • Bagikan
Kajari Maros, Wahyudi Eko, memimpin Monitoring dan Evaluasi Kejari Maros. (Ist)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros belum lama ini mengungkapkan sejumlah capaian kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

Capaian kerja itu sendiri meringkas sejumlah kasus yang tengah ditangani di masing-masing bidang yang berada di Kejari Maros.

Seperti yang berada pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Maros, pihaknya telah menerima sebanyak 185 perkara, dari ratusan perkara tersebut sebanyak 135 yang telah inkrah atau putus, 28 laporan yang diberhentikan penyidikannya atau damai.

Sebanyak 31 perkara yang berkasnya dikembalikan ke kepolisian namun belum kembali ke kejaksaan. Ada juga lima kasus yang dilakukan RJ atau Restorative Justice.

Untuk upaya hukum pada tindak pidana umum, ada lima perkara yang dilakukan banding dan 3 kasasi, Untuk Tindak Pidana Khusus ada dua kasus yang tahap penyidikan" ungkap Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husudo melalui rilis kepada Parepos.fajar.co.id, Rabu 3 Januari 2023.

Pada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wahyudi mengungkapkan jika pihaknya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan tiga kali, yaitu bulan mei, agustus, dan november.

"Total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 152,7253 gram, obat-obatan berlogo Y sebanyak 10.850 butir dan tembakau sintetis seberat 5,0238 gram," tulisnya.

Untuk total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Maros berhasil meraup sebesar Rp 14.746.000 yang terdiri dari lelang barang bukti sebesar Rp 7.760.000, Uang rampasan negara Rp 6.986.000.

Kejari Maros juga berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bantuan Hukum dan Bantuan Hukum Tata Usaha Negara (TUN) telah diberikan oleh Kejari Maros.

"Untuk bantuan hukum non litigasi ada sebanyak 177 Surat Kuasa Khusus, bantuan hukum pendampingan hukum ada sebanyak 38 kegiatan. Sementara untuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 33 Juta dan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 1.040.983.993. Ada juga MoU 6 kegiatan dan Program Halo JPN 9 Kegiatan," ungkap Wahyudi.

Selain penegakan hukum, Eko juga mengungkapkan pihaknya juga intens melakukan sosialisasi penerangan hukum yang berada pada bidang intelijen seperti, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem).

"Untuk kegiatan keseluruhan kita terus melakukan juga sosialisasi ke masyarakat terkait hukum, seperti jaksa masuk sekolah sebanyak 8 kegiatan, jaksa menyapa 4 kegiatan dan Pakem 1 kegiatan," bebernya.

"Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum total ada 12 kegiatan yang tersebar di Kabupaten Maros, ada juga kegiatan pengamanan dan pembangunan strategis sebanyak 18 kegiatan," tambahnya.

Selain itu, Kejari Maros yang memiliki Cabang Kejaksaan Negeri di Kecamatan Camba juga merilis sejumlah kinerja yang telah dilakukannya selama tahun 2023.

Cabang Kejari Camba juga melakukan refleksi capaian kerjanya, seperti pada bidang intelijen ada kegiatan jaksa masuk sekolah dua kegiatan dan penyuluhan hukum satu kegiatan.

Bidang Tindak Pidana Umum ada 27 perkara dan dilakukan 26 penuntutan, satunya dilakukan Restorative Justice. Pada Bidang Tindak Pidana Khusus ada satu penyidikan.

Wahyudi Eko mengatakan jika pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Maros dan Cabang Kejaksaan Negeri Maros di Camba sepanjang tahun 2023 adalah momentum untuk melakukan refleksi kinerja pihaknya selama setahun.

"Ini merupakan refleksi kita atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern," tutupnya. (*)

  • Bagikan